CILEGON – Sempat ditertibkan dan direlokasi ke dalam Pasar Kaveling Blok F, kini penjual ikan dan buah kembali bebas membuka lapak di pinggir Jalan Pegebangan, Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon. Akibatnya, kemacetan dan kesemrawutan terlihat di sepanjang jalan tersebut.

Pantauan Radar Banten, Senin (9/7) pagi, kemacetan dan kesemrawutan mulai terlihat sebelum melewati perlintasan rel kereta api. Kesemrawutan makin terlihat setelah melewati perlintasan kereta api. Itu karena di sisi kiri kanan Jalan Pagebangan mulai disesaki lapak penjual ikan dan buah-buahan.

Ditemui di lapak jualannya, Sawiyah, penjual buah mengaku baru dua pekan mulai kembali berjualan di pinggir Jalan Pagebangan. “Ya, sebelumnya kami jualan di Blok F. Kan kami dipindah dan disuruh jualan di Blok F. Tapi, pasarnya Blok F sepi, ramainya sampai jam 12 siang aja. Kalau di sini (pinggir Jalan Pagebangan-red) kan ramai terus sampai 24 jam nonstop,” kata Sawiyah kepada Radar Banten, Senin (9/7).

Kebutuhan ekonomi yang menuntutnya kembali menggelar dagangannya di Jalan Pagebangan. “Jangankan untuk biaya anak sekolah, untuk kebutuhan sehari-hari saja tidak cukup. Kalau kami tetap bertahan di Blok F, bisa enggak sekolah anak-anak. Pasar Blok F bagus, cuma sepi. Pembeli tidak mau masuk ke dalam blok,” imbuh Sawiyah.

Senada dengan itu, seorang penjual ikan di pinggir Jalan Pagebangan juga mengaku hal yang sama. Pembeli yang enggan masuk Pasar Blok F membuat penghasilannya menurun drastis. “Kami juga bingung kenapa pembeli sepi setelah penjual pindah ke Blok F. Padahal, pasarnya bersih dan rapi. Kalau kami tetap bertahan di Blok F, ya bisa enggak makan keluarga,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Dalops Satpol PP Kota Cilegon Suroto membenarkan, pihaknya telah menertibkan penjual di sisi Jalan Pagebangan. “Kalau tidak salah sudah dua minggu belakangan ramai lagi penjual di pinggir Jalan Pagebangan. Januari 2018, kami sudah tertibkan dan merelokasi mereka ke Blok F sesuai arahan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Masyarakat pengguna jalan juga sudah banyak yang mengeluhkan kesemrawutan di Jalan Pagebangan itu, tapi kami tidak bisa bergerak tanpa perintah,” kata Suroto.

Ia mengaku, Satpol PP hanyalah eksekutor dan siap menunggu perintah dari pemerintah. “Kami menunggu perintah saja dari pemerintah. Kalau diminta untuk membantu memindahkan, ya kita bantu. Tapi, yang jelas pedagang di Jalan Pagebangan harus pindah karena itu bukan pasar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Cilegon Dikri Maulawardhana hingga tadi malam belum bisa dimintai keterangan. (Andre AP/RBG)