Keputusan No. 04 / PP / Pansel / SCD PT BPRS CM / 2021 mengenai Pengumuman Hasil seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon Direktur Utama BPRS Cilegon Mandiri berdasarkan Rapat Pleno Panitia Seleksi Calon Anggota Direksi BUMD PT. BPRS Cilegon Mandiri pada tanggal 27 Agustus 2021, dengan ini diberitahukan bahwa peserta yang dinyatakan LULUS seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon Direktur Utama BPRS Cilegon Mandiri dan berhak untuk mengikuti seleksi tahap berikut nya.

Adapun nama nama nya adalah sebagai berikut : (disusun berdasarkan abjad).

  • AHMAD EKO ADI (Cikulur, Serang – Banten).
  • Novran Erviatman S. (Kel. Ciwaduk, Cilegon – Banten).
  • Yusuf Rahman (Arga Pura Baja, Cilegon – Banten).

Keputusan Panitia bersifat mutlak, tidak dapat di ganggu gugat dan tidak ada korespondensi.

Selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lulus Hasil seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) mengikuti Wawancara akhir dengan Kepala Daerah yang waktu dan tempat pelaksanaannya akan diberitahu kemudian.

Administrator Web BPRS CM

Download PDF Pengumuman resmi nya di SINI